
PENDAFTARAN UBER TIDAK DIPUNGUT BIAYA DI LOKASI RESMI UBER. Harap untuk tidak mendaftar di calo dan melaporkan semua tindakan calo ke help.uber.com
Persyaratan
Driver Mobil :
- KTP
- SIM A
- SKCK
- STNK (untuk Driver Mobil di bawah Partner tidak perlu STNK)
- Buku Tabungan
Driver Motor:
- KTP
- SIM C
- SKCK
- STNK ( minimal motor tahun 2008 )
- Buku Tabungan
Bawalah semua dokumen asli saat mengikuti Sesi Pengenalan Aplikasi demi mempermudah proses aktivasi. SKCK wajib dibawa.
KLIK untuk tahu informasi alamat dan jam operasional pusat layanan Uber di bawah ini:
Pulau Jawa
- Jakarta (termasuk Bekasi, Depok dan Bogor)
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Malang
- Yogyakarta
- Banyuwangi
- Jember
- Surakarta
Pulau Sumatera
Bila Anda berada jauh dari tempat-tempat yang disebutkan di atas, Anda bisa hubungi:
001-8030-161-215
(layanan bebas pulsa) se-Indonesia.
(Setiap hari, 08.00-19.00 WIB)
Diposting oleh Uber Indonesia
Kategori:
Gunakan Uber untuk perjalanan Anda
Mulai dapatkan penghasilan di kota Anda
Gunakan Uber untuk perjalanan Anda
Mulai dapatkan penghasilan di kota Anda
Artikel terkait
Paling populer

Drive9 Februari 2018 / Jakarta
Insentif selama acara Sensation – ICE BSD

Drive29 Januari 2018 / Indonesia
Pemenuhan Syarat Perizinan Bagi Mitra Pengemudi Uber

Drive25 Januari 2018 / Indonesia
Skema Insentif Palembang 29 Januari – 4 Februari 2018

Drive22 Januari 2018 / Indonesia
Skema Insentif Palembang Khusus 29 Januari – 4 Februari 2018
Select your preferred language
Products
Company