
Dokumen yang diperlukan
- Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Jika Anda masih mencari kendaraan, Anda hanya perlu menyiapkan SIM, KTP dan SKCK. Jika Anda menyetir di bawah rental, Anda juga hanya perlu menyiapkan SIM, KTP dan SKCK, sementara pihak rental akan menyiapkan STNK. Jika Anda menyetir menggunakan mobil Anda sendiri, Anda perlu menyiapkan keempat dokumen di atas.
PRO TIPS
- Untuk menghindari foto yang tidak jelas, letakkan dokumen di atas meja dan ambil foto dari atas, bukan dari sudut.
- Ambil foto di ruangan yang terang.
- Jangan mengambil foto dengan menggunakan flash dari kamera. Flash akan menyebabkan efek silau yang dapat menutupi informasi yang diperlukan.
- Hanya unggah foto dokumen asli. Jangan mengunggah screenshot.

Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Foto harus jelas dan tidak berbayang
- Pastikan foto tidak gelap.
- Tulisan pada dokumen harus terbaca
- Pastikan foto dokumen tidak terpotong
- Unggah SIM A atau SIM A Umum jika anda mengendarai mobil, dan unggah SIM C jika anda mengendarai motor

Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto harus jelas dan tidak berbayang
- Pastikan foto tidak gelap
- Tulisan pada dokumen harus terbaca
- Pastikan foto dokumen tidak terpotong

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Foto harus jelas dan tidak berbayang
- Pastikan foto tidak gelap
- Tulisan pada dokumen harus terbaca
- Pastikan dokumen tidak terpotong
- Pastikan dokumen anda masih berlaku ketika anda sedang mendaftar menjadi mitra pengemudi
- Jika dokumen asli tidak ada, diperbolehkan untuk memakai fotokopi SKCK namun harus disertai dengan cap resmi dari pihak berwenang.
- Jika Anda adalah anggota militer, Anda dapat memakai Kartu Tanda Anggota milik Anda.
Jika Anda ingin melihat cara membuat SKCK, klik di sini.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Foto harus jelas dan tidak berbayang
- Pastikan foto tidak gelap
- Tulisan pada dokumen harus terbaca
- Pastikan foto dokumen tidak terpotong
- Pastikan kendaraan anda memenuhi persyaratan kendaraan yang berlaku di kota tempat Anda mendaftar. Anda dapat melihat persyaratan yang berlaku di sini.
- Lampirkan kedua sisi STNK

Upload Dokumen
Anda dapat melakukan upload dokumen melalui aplikasi Uber Driver. Pelajari langkah-langkah melakukan upload dokumen dengan melihat gambar di sebelah kiri.
Anda juga dapat mengelola dokumen Anda maupun menghapus dokumen kendaraan Anda pada partners.uber.com
Diposting oleh Uber Indonesia
Kategori:
Gunakan Uber untuk perjalanan Anda
Mulai dapatkan penghasilan di kota Anda
Gunakan Uber untuk perjalanan Anda
Mulai dapatkan penghasilan di kota Anda
Artikel terkait
Paling populer

Drive9 Februari 2018 / Jakarta
Insentif selama acara Sensation – ICE BSD

Drive29 Januari 2018 / Indonesia
Pemenuhan Syarat Perizinan Bagi Mitra Pengemudi Uber

Drive25 Januari 2018 / Indonesia
Skema Insentif Palembang 29 Januari – 4 Februari 2018

Drive22 Januari 2018 / Indonesia
Skema Insentif Palembang Khusus 29 Januari – 4 Februari 2018
Select your preferred language
Products
Company